CIANJUR, -- Puluhan massa yang tergabung dalam Somasi (Solidaritas Masyarakat Sunda Cianjur) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Kamis (28/2/13). Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur segera mengusut tuntas dan memberikan kejelasan hukum kasus mantan Direktur Umum PDAM Cianjur, YJ.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan PDAM Tirta Mukti yang terjadi sepanjang tahun 2007-2011 tersebut sebelumnya sudah dalam penanganan Kejari Cianjur. Namun, mereka menilai kasus PDAM Gate itu dinilai berlarut-larut tanpa ada kejelasan hukum yang tetap.
"Kami ingin Kejari memberikan kejelasan hukum terkait kasus tersebut. Jika memang sudah ada bukti dan saksi adanya pelanggaran yang dilakukan mantan Dirut PDAM, YJ segera saja ditetapkan sebagai tersangka," kata koordinator aksi, Andy Syarif Hidayatullah.
Andy mengatakan kasus korupsi di PDAM ini sudah lama ditangani Kajari Cianjur. Namun, hingga kini kasusnya seperti hilang dan tidak ada kejelasan.
"Kami mendesak pihak kejari segera menetapkan status hukum mantan Dirut PDAM Tirta Mukti, YJ yang diduga telah merugikan uang konsumen sebesar Rp 2,7 miliar. Sudah jelas dalam kasus tersebut, uang PDAM digunakan YJ untuk memperkaya dirinya sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut Andy mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus PDAM tersebut sudah berlangsung sekitar setahun lebih. Namun pihaknya mengaku heran hingga saat belum ada ketetapan hukum terhadap para pelakunya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cianjur, Haerdin menuturkan sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan Somasi tersebut. Menurut dia, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan kepada pihaknya dalam menangani kasus PDAM Cianjur yang tengah bergulir.
"Kasus ini tidak berhenti, kami masih melakukan proses penyelidikan. Secepatnya kita akan tuntaskan kasus ini dan segera melimpahkan ke pengadilan. Mohon doanya saja, saya dan tim sedang bekerja. Kalau bulan ini bisa digelar, kita akan gelar kasusnya," tuturnya.-(pr)-.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan PDAM Tirta Mukti yang terjadi sepanjang tahun 2007-2011 tersebut sebelumnya sudah dalam penanganan Kejari Cianjur. Namun, mereka menilai kasus PDAM Gate itu dinilai berlarut-larut tanpa ada kejelasan hukum yang tetap.
"Kami ingin Kejari memberikan kejelasan hukum terkait kasus tersebut. Jika memang sudah ada bukti dan saksi adanya pelanggaran yang dilakukan mantan Dirut PDAM, YJ segera saja ditetapkan sebagai tersangka," kata koordinator aksi, Andy Syarif Hidayatullah.
Andy mengatakan kasus korupsi di PDAM ini sudah lama ditangani Kajari Cianjur. Namun, hingga kini kasusnya seperti hilang dan tidak ada kejelasan.
"Kami mendesak pihak kejari segera menetapkan status hukum mantan Dirut PDAM Tirta Mukti, YJ yang diduga telah merugikan uang konsumen sebesar Rp 2,7 miliar. Sudah jelas dalam kasus tersebut, uang PDAM digunakan YJ untuk memperkaya dirinya sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut Andy mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus PDAM tersebut sudah berlangsung sekitar setahun lebih. Namun pihaknya mengaku heran hingga saat belum ada ketetapan hukum terhadap para pelakunya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cianjur, Haerdin menuturkan sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan Somasi tersebut. Menurut dia, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan kepada pihaknya dalam menangani kasus PDAM Cianjur yang tengah bergulir.
"Kasus ini tidak berhenti, kami masih melakukan proses penyelidikan. Secepatnya kita akan tuntaskan kasus ini dan segera melimpahkan ke pengadilan. Mohon doanya saja, saya dan tim sedang bekerja. Kalau bulan ini bisa digelar, kita akan gelar kasusnya," tuturnya.-(pr)-.
Posting Komentar