Jakarta: Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Sekolah Menengah Atas Negeri di Jakarta Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Wakepsek bernama Taufan itu diduga memaksa seorang siswi melakukan oral seks selama empat kali pada Juni dan Juli 2012.
Siswi kelas tiga itu tak kuasa menahan tangis saaat menceritakan kebejatan Taufan di hadapan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirat, di Jakarta, Kamis (28/2).
Korban bercerita, pelaku pertama kali memaksanya melakukan oral seks seusai kegiatan studi tur ke Bali. Saat korban berada di rumah, pelaku menelepon untuk menemuinya tidak jauh dari sekolah. Setelah bertemu, korban diajak jalan-jalan ke kawasan Ancol sekaligus menjadi tempat pertama kali pelaku memaksa korban untuk melakukan oral seks.
Siswi kelas tiga itu tak kuasa menahan tangis saaat menceritakan kebejatan Taufan di hadapan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirat, di Jakarta, Kamis (28/2).
Korban bercerita, pelaku pertama kali memaksanya melakukan oral seks seusai kegiatan studi tur ke Bali. Saat korban berada di rumah, pelaku menelepon untuk menemuinya tidak jauh dari sekolah. Setelah bertemu, korban diajak jalan-jalan ke kawasan Ancol sekaligus menjadi tempat pertama kali pelaku memaksa korban untuk melakukan oral seks.
Setelah dari Ancol, korban diturunkan di Cempaka Putih dan memberikan uang Rp50 ribu untuk ongkos pulang ke rumah.
Perlakuan bejat sang wakil kepala sekolah itu belum berakhir. Aksi pemaksaan kedua terjadi lagi di tempat yang sama, Ancol. Sedangkan pelecehan ketiga terjadi di Sentul, Bogor dan aksi pemaksaan keempat di rumah pelaku saat sedang kosong.
Menurut korban, pelaku selalu mengajak dirinya dengan alasan kegiatan sekolah, apalagi korban selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan sekolah. Pelaku juga sering mengancam tidak akan mengeluarkan nilai dan ijazah korban jika kasus tersebut bocor.
Mendengarkan pengakuan korban, Arist Merdeka Sirait menegaskan akan melakukan pendampingan kepada korban. Pihaknya juga akan melakukan tindakan aksi sosial dengan menyebarkan foto-foto pelaku di setiap sekolah. - (mtvn) - .
Posting Komentar