Selamat datang di CaraGampang.Com

Kantor Desa Tuapukan (Kupang) Disegel Warga

0 komentar

Kupang, -- Puluhan warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, (28/1) menyegel kantor desa tersebut, karena tidak puas dengan kebijakan kepala desa (Kades) yang tidak transparan dalam pembagian bantuan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Penyegelan ini dilakukan warga menggunakan kayu dan poster yang di paku pada pintu kantor desa tersebut. Penyegelan juga menggunakan poster yang bertuliskan penolakan terhadap kades dan sekdes Tuapukan. “Kami minta agar Kades dan Sekdes di copot dari jabatannya,” kata Sesmondo, warga Desa Tuapukan.

Sesuai petunjuk teknis (Juknis), menurut Sesmondo, bantuan perumahan itu diberikan kepada warga lokal 50 persen dan 50 persen sisanya untuk warga eks tim-tim. Pada Tahun 2012 Desa Tuapukan mendapat 100 unit rumah.

Dari jumlah ini Kepala Desa membagi 92 unit untuk warga lokal dan delapan unit untuk warga eks Timtim. “Ini bukti ketidaktransparan kades menyalurkan bantuan MBR itu,” katanya.

Karena itu, mereka menuntut agar Kepala Desa Tuapukan, Adrianus Ndun dan Sekretaris Desa Esaf Lakabesi dicopot dari jabatannya, karena lebih mementingkan keluarganya ketimbang masyarakat. “Kami menduga bantuan perumahan itu hanya diberikan kepada keluarga kepala desa,” katanya.

Kepala Desa Tuapukan, Adrianus Ndun membantah tuduhan warga yang menilai dirinya tidak transparan dalam menyalurkan bantuan MBR bagi warga desa Tupaukan. “Semua tuduhan warga tidak benar,” katanya.

Karena itu, dia mempersilahkan warga melaporkan masalah ini kemana saja. Karena dia (Adrianus) siap di copot dari jabatannya, jika memang itu dikehendaki oleh Bupati Kupang Ayub Titu Eki. “Saya diangkat Bupati, dan siap di copot,” kata Adrianus Ndun. =/b1\= .
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. TRANSMEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger