Selamat datang di CaraGampang.Com

Kejagung Janji Tangkap Buron dan Segera Eksekusi Koruptor

0 komentar

Jakarta, Kamis, 12 April 2012 : Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji mempercepat eksekusi para terpidana kasus hukum, terutama kasus tindak pidana korupsi. Sejauh ini ada sekitar 24 koruptor yang kabur setelah ditetapkan sebagai terpidana.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Jaksa Agung Darmono ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (12/4).

Darmono berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap para buron koruptor itu.

"Memang ada sekitar 24 orang yang menjadi buronan kami. Jelas itu merupakan tugas dan kewajiban saya untuk memulangkan dan menangkap mereka untuk kembali menjalani proses hukum," ujar Darmono.

Darmono juga menambahkan segala masukan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) yang sebelumnya melaporkan hal ini akan menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja untuk mencegah para koruptor kabur.

"Tentu kita akan melakukan percepatan eksekusi terhadap para terpidana. Untuk kedepan kita juga akan menahan serta mencegah keluar negeri tersangka jika sudah memiliki alat bukti yang cukup," tutupnya.

Sebelumnya, ICW menilai Kejagung lambat melakukan eksekusi sejumlah terpidana korupsi. Dalam catatan ICW, ada 25 koruptor yang kabur. Oleh sebab itu, ICW meminta Kejagung berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dalam menuntaskan segala eksekusi para terpidana kasus hukum.(MTVN)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. TRANSMEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger