Demak, -- : Tim penyidik Tipikor Polres Demak memeriksa Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Demak Budi Ahmadi.
Budi diperiksa atas kasus dugaan korupsi banpol untuk tahun anggaran 2010-2012 di mana masing-masing senilai Rp133 juta.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang sub unit tipikor Polres Demak.
Selama diperiksa, Budi Ahmadi yang juga Wakil Ketua DPRD terlihat santai. Ia bahkan sempat merokok dan minum kopi.
Usai pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kantor sekretariat DPD Golkar Demak yang berada di Jalan Sultan Fatah.
Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Ketua DPD tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dana banpol dari tahun 2010 hingga 2012 yang masing-masing sebesar Rp133 juta.
Kasatreskrim Polres Demak Gandung Sarjito usai pemeriksaan dan penggeledahan di kantor sekretariat DPD Golkar Kabupaten Demak mengatakan petugas baru mulai mengumpulkan data-data untuk mendukung pemeriksaan terhadap laporan sejumlah kader partai tersebut.
Petugas belum berani menentukan terhadap Budi Ahmadi apakah sebagai saksi maupun tersangka.
Sebelumnya Seksi Pemuda Plahraga Seni dan Infokom DPD II Golkar Bambang Untoro melaporkan pada Kepolisianbahwa terjadi indikasi penyimpangan dana banpol dari APBD II untuk tahun anggaran 2010 hingga 2012 masing-masing sebesar Rp133 juta.
Pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap empat pengurus golkar demak beberapa hari sebelumnya dugaan korupsi tersebut disinyalir dari administrasi pertanggungjawaban kegiatan internal partai yang dinilai fiktif oleh para pengurus partai berlambang beringin tersebut. - (mtn) - .
Budi diperiksa atas kasus dugaan korupsi banpol untuk tahun anggaran 2010-2012 di mana masing-masing senilai Rp133 juta.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang sub unit tipikor Polres Demak.
Selama diperiksa, Budi Ahmadi yang juga Wakil Ketua DPRD terlihat santai. Ia bahkan sempat merokok dan minum kopi.
Usai pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kantor sekretariat DPD Golkar Demak yang berada di Jalan Sultan Fatah.
Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Ketua DPD tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dana banpol dari tahun 2010 hingga 2012 yang masing-masing sebesar Rp133 juta.
Kasatreskrim Polres Demak Gandung Sarjito usai pemeriksaan dan penggeledahan di kantor sekretariat DPD Golkar Kabupaten Demak mengatakan petugas baru mulai mengumpulkan data-data untuk mendukung pemeriksaan terhadap laporan sejumlah kader partai tersebut.
Petugas belum berani menentukan terhadap Budi Ahmadi apakah sebagai saksi maupun tersangka.
Sebelumnya Seksi Pemuda Plahraga Seni dan Infokom DPD II Golkar Bambang Untoro melaporkan pada Kepolisianbahwa terjadi indikasi penyimpangan dana banpol dari APBD II untuk tahun anggaran 2010 hingga 2012 masing-masing sebesar Rp133 juta.
Pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap empat pengurus golkar demak beberapa hari sebelumnya dugaan korupsi tersebut disinyalir dari administrasi pertanggungjawaban kegiatan internal partai yang dinilai fiktif oleh para pengurus partai berlambang beringin tersebut. - (mtn) - .
Posting Komentar