Kupang, -- Menteri Dalam Negeri direncanakan akan meresmikan Kabupaten Malaka sebagai daerah otonomi baru (DOB) terpisah dari Belu sebagai kabupaten induk pada 15 April 2013.
Malaka sudah ditetapkan sebagai DOB dalam rapat paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012.
Mengenai pejabat bupati, Welem mengatakan Pemerintah Provinsi NTT dalam pekan ini akan mengusulkan penjabat Bupati Malaka untuk dilantik secara bersamaan dengan peresmian DOB Malaka.
Hanya saja, dia menolak menyebut nama-nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai penjabat bupati Malaka tersebut.
"Pemerintah provinsi akan mengusulkan satu atau dua nama calon. Siapa yang akan ditetapkan nantinya, adalah PNS aktif yang memenuhi persyaratan kepangkatan," katanya.
Berdasar keterangan yang berhasil dihimpun, nama yang disebut-sebut diusulkan antara lain Stef Bria Seran yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan Welem Foni yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT.
Welem mengatakan belum bisa memastikan apakah masa jabatan penjabat bupati Malaka akan berlangsung selama dua tahun dari biasanya satu tahun mengingat pada 2014 tidak ada pelaksanaan pilkada di seluruh Indonesia dengan pertimbangan bertepatan dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden.
"Masa jabatan penjabat bupati Malaka bisa berlangsung dua tahun, karena dalam waktu delapan bulan ke depan kemungkinan kecil bisa diselenggarakan pilkada," katanya.
Hal yang paling penting adalah penjabat bupati bisa menata pemerintahan dengan baik untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat sampai ada pemerintahan definitif, katanya. - (atr) - .
Posting Komentar