SINGKAWANG – Nela Wulan Sari (22) mengadukan pacarnya yang seorang oknum polisi, IK (26) berpangkat Briptu ke Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga (LKBH Peka), Minggu (3/3/2013). Selain minta pendampingan, Nela juga melaporkan Briptu IK ke Mapolsek Monterado, Kabupaten Bengkayang.
Nela menuntut Briptu IK segera menikahinya secara resmi karena saat ini dirinya sedang hamil dan janin yang dikandungi telah berusia sekitar 10 minggu. Ia meminta bantuan LKBH Peka karena menilai Briptu IK ingin menghindari tanggungjawab dan tidak memiliki itikad baik.
Sebelumnya atas tuntutan keluarga Nela, IK menikahi Nela secara siri pada malam Jumat (21/2/2013), janjian menikah secara resmi belum terlaksana karena IK juga memiliki pacar lain, RF yang telah dinikahi sirih pada malam Kamis (20/2/2013) atau sehari sebelum nikah sirih dengan Nela.
Nela menceritakan, pernikahan sirihnya dengan Britu IK disaksikan keluarga besarnya sedangkan pihak IK hanya diwakili satu orang yang diakui saudara sebelah ayahnya tapi seperti temannya sesama anggota polisi.
“Habis nikah sirih dia langsung pergi pada malam itu juga, dan komunikasi sejak saat itu menjadi tidak lancar lagi. Namun, sebelumnya lancar dan sempat tinggal satu kos di Kuala,” tuturnya.
Setelah nikah siri dengan Nela, Sabtu (22/2/2013) pagi IK datangi Nela sambil bawa surat minta tanda tangan Surat Pernyataan tidak akan ganggu dan menuntut untuk nikah yang tercatat secara dinas.
Menurut Nela, sebelumnya IK juga menawarkan solusi untuk menggugurkan kandungannya. IK berencana memesan obat di Jawa dari temannya untuk gugurkan janin yang pada kandungannya. Alasan IK, jika ketahuan menghamili Nela, ia akan dipecat dari satuannya. Solusi menggugurkan kandungan, jelas ditolak Nela.
“Waktu itu saya menjawab, daripada dibuang janin ini, lebih baik buang dua-duanya sekaligus. Dia diam tidak ngomong apa-apa, ia sempat bersedia dan minta waktu beberapa hari untuk mengurus adminitrasinya di kantor agar bisa dinikahkan secara resmi tapi sampai saat ini tidak ada jawaban dari IK,” paparnya.
Dikatakan Nela, Briptu IK juga berjanji setelah melahirkan dia akan urus segalanya di kantor tapi status Nela adalah janda. “Saya tidak percaya karena ada informasi dari teman-temannya bahwa proses seperti itu tidak benar serta kasak-kusuk dari teman dia juga punya pacar lain,” tambah Nela.
Informasi mempunyai pacar lain, juga diakui Briptu IK sendiri ketika dipertemukan dengan orang tua Nela sebelum melaksanakan nikah sirih. “Ketika dipertemukan dengan orangtua sebelum nikah sirih, IK mengaku memiliki cewek lain dan sempat tunangan pada Januari 2013, itu alasannya tidak mau nikah,” beber Nela.
Meskipun begitu, pada Senin (18/2/2013) Briptu IK bersama keluarga Nela sempat ke rumah RF di Semelagi untuk membicarakan permasalahan yang dihadapi Nela serta minta diputuskan tunangannya. Pasca pertemuan malam itu, antara orang tua Nela dan RF janjian akan bersamaan melaporkan ke Polres Bengkayang tapi keesokan harinya ibu RF pergi duluan.
“IK sempat telepon pada malam Rabu bahwa pihak RF juga minta nikah, nikahnya malam Kamis (20/2/2013) sedangkan nikah dengan saya malam Jumat (21/2/2013). Mungkin pihak keluarga RF mendegar kami segera menikah pada pertemuan itu, sehingga mereka juga menuntut menikah mendahului saya dengan alasan RF sudah telat 2 minggu,” tandas Nela.
Ia menyatakan, awal perkenalan dengan Briptu IK asal Desa Jirak pada taahun 2006 ketika tinggal di kampung Nela, yaitu di Kuala Selakau. Sementara awal pacaran pada tahun 2010 sampai 2011, setelah itu sempat putus dan tidak pernah berkomunikasi. Pertemuan kembali pada akhir 2012 hingga saat ini, baik sejak awal pacaran dan pacaran kembali sering melakukan hubungan suami istri, ujarnya. - (trbn) - .
Nela menuntut Briptu IK segera menikahinya secara resmi karena saat ini dirinya sedang hamil dan janin yang dikandungi telah berusia sekitar 10 minggu. Ia meminta bantuan LKBH Peka karena menilai Briptu IK ingin menghindari tanggungjawab dan tidak memiliki itikad baik.
Sebelumnya atas tuntutan keluarga Nela, IK menikahi Nela secara siri pada malam Jumat (21/2/2013), janjian menikah secara resmi belum terlaksana karena IK juga memiliki pacar lain, RF yang telah dinikahi sirih pada malam Kamis (20/2/2013) atau sehari sebelum nikah sirih dengan Nela.
Nela menceritakan, pernikahan sirihnya dengan Britu IK disaksikan keluarga besarnya sedangkan pihak IK hanya diwakili satu orang yang diakui saudara sebelah ayahnya tapi seperti temannya sesama anggota polisi.
“Habis nikah sirih dia langsung pergi pada malam itu juga, dan komunikasi sejak saat itu menjadi tidak lancar lagi. Namun, sebelumnya lancar dan sempat tinggal satu kos di Kuala,” tuturnya.
Setelah nikah siri dengan Nela, Sabtu (22/2/2013) pagi IK datangi Nela sambil bawa surat minta tanda tangan Surat Pernyataan tidak akan ganggu dan menuntut untuk nikah yang tercatat secara dinas.
Menurut Nela, sebelumnya IK juga menawarkan solusi untuk menggugurkan kandungannya. IK berencana memesan obat di Jawa dari temannya untuk gugurkan janin yang pada kandungannya. Alasan IK, jika ketahuan menghamili Nela, ia akan dipecat dari satuannya. Solusi menggugurkan kandungan, jelas ditolak Nela.
“Waktu itu saya menjawab, daripada dibuang janin ini, lebih baik buang dua-duanya sekaligus. Dia diam tidak ngomong apa-apa, ia sempat bersedia dan minta waktu beberapa hari untuk mengurus adminitrasinya di kantor agar bisa dinikahkan secara resmi tapi sampai saat ini tidak ada jawaban dari IK,” paparnya.
Dikatakan Nela, Briptu IK juga berjanji setelah melahirkan dia akan urus segalanya di kantor tapi status Nela adalah janda. “Saya tidak percaya karena ada informasi dari teman-temannya bahwa proses seperti itu tidak benar serta kasak-kusuk dari teman dia juga punya pacar lain,” tambah Nela.
Informasi mempunyai pacar lain, juga diakui Briptu IK sendiri ketika dipertemukan dengan orang tua Nela sebelum melaksanakan nikah sirih. “Ketika dipertemukan dengan orangtua sebelum nikah sirih, IK mengaku memiliki cewek lain dan sempat tunangan pada Januari 2013, itu alasannya tidak mau nikah,” beber Nela.
Meskipun begitu, pada Senin (18/2/2013) Briptu IK bersama keluarga Nela sempat ke rumah RF di Semelagi untuk membicarakan permasalahan yang dihadapi Nela serta minta diputuskan tunangannya. Pasca pertemuan malam itu, antara orang tua Nela dan RF janjian akan bersamaan melaporkan ke Polres Bengkayang tapi keesokan harinya ibu RF pergi duluan.
“IK sempat telepon pada malam Rabu bahwa pihak RF juga minta nikah, nikahnya malam Kamis (20/2/2013) sedangkan nikah dengan saya malam Jumat (21/2/2013). Mungkin pihak keluarga RF mendegar kami segera menikah pada pertemuan itu, sehingga mereka juga menuntut menikah mendahului saya dengan alasan RF sudah telat 2 minggu,” tandas Nela.
Ia menyatakan, awal perkenalan dengan Briptu IK asal Desa Jirak pada taahun 2006 ketika tinggal di kampung Nela, yaitu di Kuala Selakau. Sementara awal pacaran pada tahun 2010 sampai 2011, setelah itu sempat putus dan tidak pernah berkomunikasi. Pertemuan kembali pada akhir 2012 hingga saat ini, baik sejak awal pacaran dan pacaran kembali sering melakukan hubungan suami istri, ujarnya. - (trbn) - .
Posting Komentar