Selamat datang di CaraGampang.Com

Terlibat Korupsi, Eks Pejabat Kemlu Salahkan Presiden SBY

0 komentar

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Sudjanan Parnohadiningrat telah merampungkan pemeriksaannya di KPK. Sudjanan keluar sekitar pukul 16.04 WIB dengan mengenakan Honda Scoopy pink bernomor polisi B 6281 SYT.

Saat ditanyakan perkembangan kasus yang menjeratnya, Sudjanan langsung menyalahkan Presiden. Tak tanggung-tanggung Sudjanan menyebut penyelenggaraan sidang dan seminar Internasional itu merupakan perintah Presiden Megawati dan SBY.

"Ini perintah presiden, tanya presiden. Presiden Megawati maupun SBY," ujarnya.

Sudjanan pun menceritakan pemeriksaannya hari ini masih seputar pembiayaan penyelenggaraan sidang dan seminar Internasional. Sudjanan dicecar oleh penyidik KPK 10 pertanyaan.

Ditanya seputar pembiayaan, Sudjanan mengaku tidak tahu menahu. Menurutnya yang bertanggung jawab atas hal itu yakni Kepala Biro Keuangan.

"Pembiayaan itu terus ditanyakan. Tapi saya bilang tanya kepada kepala biro keuangan, saya itu Sekjen. Saya tidak mengerti uang," ujarnya.

Sudjanan pun menuding langsung Kepala Biro Keuangan Kemlu Eka Warsita sebagai dalang atas kasus ini. Sudjanan merasa dizalami atas kasus ini.

"Eka Warsita, yang pakai duit dia, yang bayar dia, yang tanggung jawab kenapa saya. Sendiri lagi, gila," ujarnya.

Dalam kasus ini, Sudjanan diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 18 miliar. Hal itu terjadi ketika Sudjanan menjabat Sekjen Departemen Luar Negeri. Penyalahgunaan wewenang itu terkait dengan sejumlah kegiatan di Deplu di antaranya seminar yang digelar dalam kurun waktu 2004-2005.

Sudjanan ternyata juga terlibat untuk kasus korupsi lainnya. Dalam kasus itu, dia telah divonis oleh Pengadilan Tipikor setelah terbukti terlibat dalam pencairan duit negara secara ilegal. Sudjanan terbukti menyetujui pengeluaran anggaran untuk renovasi gedung dan rumah dinas di lingkungan Kedutaan Besar RI di Singapura sebelum ada persetujuan dari Menteri Keuangan. Dia juga menerima uang sebesar USD 200.000 dari mantan Duta Besar Indonesia untuk Singapura Mochamad Slamet Hidayat. -(mdk)-
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. TRANSMEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger