Selamat datang di CaraGampang.Com

Oknum Polisi KepRi Ajak Istri Jualan Sabu

0 komentar

Shabu-Shabu
PEKANBARU, — Ulah Okto Zuzandi memang luar biasa. Anggota kepolisian dari Polres Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, ini ditangkap tim operasi Polres Rokan Hulu, Riau, saat akan menjalankan transaksi sabu di Wisma Putri Melayu, Desa Pematang Tebih, Ujung Batu, Rokan Hulu, Rabu (23/1/2013) malam.
 
Dalam menjalankan aksinya, Andi, demikian panggilan oknum dimaksud, mengajak serta istrinya, Dewi.
 
Saat digeledah, ditemukan 16 paket sabu, sebuah timbangan digital, dan plastik pembungkus sabu dari pasangan itu.
 
Malam itu juga keduanya digelandang ke Markas Polres Rokan Hulu di Kota Pasir Pengarayan. Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Hermansyah saat dihubungi pada Jumat mengungkapkan, pasangan itu ditahan di rumah tahanan Polres Rohul berikut barang bukti.
 
"Mereka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Hermansyah.
 
Dia menjelaskan, Rabu tengah malam lalu ada informasi masyarakat yang melaporkan transaksi narkoba di Wisma Putri Melayu. Pelakunya menggunakan Suzuki Grand Vitara berwarna merah dengan nomor polisi Jakarta.
 
Dari info itu, tim operasi Polres Rohul bergerak ke lokasi. Polisi langsung menggerebek dan menangkap pasangan Andi dan Dewi karena memiliki 16 paket sabu 12 ukuran kecil dan 4 besar). 
 
Saat digelandang ke Mapolres, Andi mengaku anggota polisi dan Dewi adalah istrinya. Namun, tim Polres tetap menahan keduanya. =/kps\= .
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. TRANSMEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger