Bandung, -- Tiga terdakwa perkara korupsi menyelewengkan dana pengadaan proyek Education Management Information System (EMIS) di IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebesar Rp 815 juta, Abdus Salam, Hadi Soegianto, dan Ajie Rianggoro sibuk dicari majelis hakim dan jaksa penuntut umum jelang sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Ketiganya tidak diketahui keberadaannya usai Salat Jumat (4/1/2013).
Di ruang sidang I, baik majelis hakim, JPU dan pengacara terdakwa telah bersiap menunggu sidang dimulai. Namun hingga pukul 13.30 WIB para terdakwa tak juga masuk ruang sidang.
"Mana ini terdakwanya," ujar Ketua Majelis Hakim, Syamsudin yang sudah siap di mejanya.
Dua JPU yang ada pun sibuk menelepon sana sini seperti resah. "Iya pak, ini sedang dicari. Katanya tadi diajak Jumatan di Kejati (Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar-red)," jawab JPU Suroto.
JPU pun kembali sibuk bolak balik keluar masuk ruang sidang sambil bertelepon. Majelis hakim pun terus menerus menanyakan keberadaan terdakwa.
"Katanya dibawa lagi ke tahanan," kata JPU lagi.
Menurut informasi, ketiga terdakwa akan dibawa kembali ke pengadilan untuk menjalani sidang tuntutan. "Kalau sudah masuk rutan lagi, susah keluar lagi itu. Gimana ini," kata hakim sedikit gusar.
Majelis hakim yang telah berada di ruang sidang sejak pukul 12.30 WIB mulai meninggalkan ruang sidang. -(dtk)-
Di ruang sidang I, baik majelis hakim, JPU dan pengacara terdakwa telah bersiap menunggu sidang dimulai. Namun hingga pukul 13.30 WIB para terdakwa tak juga masuk ruang sidang.
"Mana ini terdakwanya," ujar Ketua Majelis Hakim, Syamsudin yang sudah siap di mejanya.
Dua JPU yang ada pun sibuk menelepon sana sini seperti resah. "Iya pak, ini sedang dicari. Katanya tadi diajak Jumatan di Kejati (Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar-red)," jawab JPU Suroto.
JPU pun kembali sibuk bolak balik keluar masuk ruang sidang sambil bertelepon. Majelis hakim pun terus menerus menanyakan keberadaan terdakwa.
"Katanya dibawa lagi ke tahanan," kata JPU lagi.
Menurut informasi, ketiga terdakwa akan dibawa kembali ke pengadilan untuk menjalani sidang tuntutan. "Kalau sudah masuk rutan lagi, susah keluar lagi itu. Gimana ini," kata hakim sedikit gusar.
Majelis hakim yang telah berada di ruang sidang sejak pukul 12.30 WIB mulai meninggalkan ruang sidang. -(dtk)-
Posting Komentar