Selamat datang di CaraGampang.Com

Fitra: Siapa Penikmat Bunga Dana Abadi Pendidikan Rp 15,6 T

0 komentar

JAKARTA, -- : Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurut FITRA, penyalahgunaan anggaran dilakukan terhadap dana abadi pendidikan periode 2010-2013 yang nilainya mencapai Rp 15,6 triliun.

Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi mengatakan, hingga saat ini belum ada penjelasan tentang dana tersebut dari Kemendikbud. Baik transparansi maupun segi cash flow dana.

"Dana abadi pendidikan sebanyak Rp15,6 triliun berapa bunganya setiap tahun bertambah terus? Kok belum dilaporkan kepada DPR. Kalau begitu siapa yang memakan bunga haram dari dana abadi pendidikan ini?" kata Uchok dalam keterangan pers nya, Kamis (3/1).

Uchok menuturkan, menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, bunga dana abadi pendidikan dipakai untuk beasiswa S-2 dan S-3 bagi non PNS dan dosen, serta penelitian skala nasional. Selain itu juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan bencana.

"Kalau betul, bunga dipakai untuk program seperti itu, berarti bunga yang dipergunakan untuk program tersebut dilaksanakan dengan cara di luar mekanisme APBN," imbuhnya.

Dengan kata lain, jelas Uchok, program-program tersebut dilakukan pihak kementerian tanpa sepengetahuan atau persetujuan DPR. Hal ini cenderung terjadi korupsi apabila tidak ada pembahasan atau persetujuan dari Komisi Pendidikan di DPR.

Selain itu, dugaan Uchok, jika benar bunga dana abadi pendidikan dipakai untuk beasiswa, hal ini juga telah melanggar aturan karena telah terjadi double budget. "Ditjen pendidikan tinggi sudah mengalokasi anggaran untuk beasiswa S-2 dan S-3 sebesar Rp 1.4 triliun untuk tahun 2011 dan Rp 2 triliun untuk tahun 2013. Untuk penelitian skala nasional juga sudah dialokasi sebesar Rp 581,5 miliar di tahun 2011, Rp 298,5 miliar tahun 2012 dan Rp 508,2 miliar untuk tahun 2013," jelas dia.

Agar semuanya jelas, FITRA meminta kepada DPR untuk mendorong BPK melakukan audit terhadap dana abadi pendidikan tersebut. Karena disinyalir adanya double anggaran yang dapat menimbulkan korupsi. "Kami dari seknas FITRA meminta kepada Komisi Pendidikan DPR untuk mendorong BPK agar melakukan audit terhadap dana abadi pendidikan ini karena disinyalir adanya double budget dan indikasi kebocoran anggaran atas bunga banknya yang dilakukan Kemendikbud," tandasnya.-(mdk)-
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. TRANSMEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger