Selamat datang di CaraGampang.Com

Polrestabes Bandung Sita Duit Palsu Rp 171 Juta Kualitas Bagus

0 komentar

Bandung - Polrestabes Bandung menyita Rp 171.700.000 uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Uang didapat dari delapan tersangka yang diciduk jajaran polsek dan Polrestabes Bandung belum lama ini. Mereka masing-masing YW, AS, RN, AD, ASP, DK, dan ADS, ALH.

"Modusnya mereka mencetak dan mengedarkan uang palsu dengan membelanjakan di tempat yang sepi," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Sabtu (22/12/2012).

Dijelaskan Abdul, uang palsu yang dibuat para pelaku berkualitas bagus. Bahkan hampir tidak ada perbedaan antara uang palsu tersebut dengan uang asli.

"Menurut BI (Bank Indonesia) pemalsuan ini adalah yang tercanggih," ucapnya.

Namun ada beberapa spesifikasi yang berbeda meski uang palsu itu hampir mirip dengan aslinya. "Ada hologram dan ciri-ciri lain yang tidak bisa dipalsukan," jelas Abdul.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 244 jo 245 jo 250 KUH Pidana. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tegasnya. Barang bukti yang disita dua lembar uang palsu yang belum digunting, printer dan komputer.

Salah seorang tersangka mengaku membuat uang palsu karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Butuh uang buat biaya hidup," ucap salah seorang tersangka.

Selain diedarkan sendiri dengan cara dibelanjakan, uang palsu itu juga dibarter dengan perbandingan satu lembar uang asli ditukar dengan tiga lembar uang palsu. Uang diedarkan di kawasan Bandung Raya. -(detik)-
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. TRANSMEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger