Selamat datang di CaraGampang.Com

Agunan Tidak Sesuai, Permohonan Kredit PT Minarak Lapindo Ditolak Bank Jatim

0 komentar

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan keinginan PT Minarak Lapindo Jaya untuk mendapatkan dana talangan atau pinjaman dari pemerintah dipastikan kandas.

"Dari era zaman Gubernur Imam Utomo sampai saya, (permohonan dana talangan) sudah pernah diajukan, tapi tetap ditolak. Artinya, dana talangan juga tidak bisa dikabulkan," kata Gubernur di Surabaya, Sabtu (21/4).

Dana talangan untuk membayar ganti rugi kepada warga korban lumpur Lapindi di Porong, Kabupaten Sidoarjo, sulit dikabulkan karena masalah Lumpur Lapindo menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas, dan bukan pemerintah. Pemerintah hanya akan memfasilitasi bila PT Minarak Lapindo Jaya mau mencari pinjaman ke bank lain. "Fasilitasi itu bukan berarti jaminan, melainkan memfasilitasi saja,'' ujarnya.

Terkait pinjaman ke Bank Jatim, kembali Gubernur menegaskan bahwa Bank
Jatim sudah menutup permohonan itu, sebab anggunan yang diajukan PT Minarak Lapindo Jaya tidak sesuai dengan besaran jumlah pinjaman yang diajukan. "Berdasarkan hitungan bisnis, jelas tidak mungkin anggunan yang hanya Rp200 miliar tapi mau pinjamnya sampai Rp900 miliar. Karena itu kita tolak," ujarnya
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. TRANSMEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger