Selamat datang di CaraGampang.Com

2 Tersangka Mamin Belum Di Non-Aktifkan Dari Jabatannya

0 komentar

Cianjur - Sebagian elemen masyarakat di Cianjur menyayangkan masih adanya sinyalemen kekuatan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur meskipun sudah dijebloskan Kejati Jabar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru Bandung.

Kedua pejabat tersebut yakni Ed (Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman) dan Her (Plt Kabag Umum Setda) tersangkut dalam kasus dugaan korupsi dana nonurusan APBD Kabupaten Cianjur 2007–2010 senilai hampir Rp7,5 miliar. Desas desusnya, kedua pejabat tersebut masih mengendalikan kebijakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya.

Direktur Eksekutif Institute Social dan Economic Development (Inside) Yusep Somantri mengatakan, jika dilihat dari aspek legal, tersangka bisa saja menjabat sesuai dengan asas praduga tak bersalah (Presumption Innocence). Namun apabila tersangka sudah dikenakan penahanan, tentu akan berdampak pada kinerja karena tidak bisa menjalankan tugasnya.

"Idealnya, pejabat yang saat ini mendekam di Lapas Kebon Waru Bandung itu diganti saja demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap publik agar tidak menjadi terganggu. Rupanya saat ini ada tren baru dimana tidak hanya para gembong narkoba saja yang bisa mengatur peredaran narkoba meskipun berada di dalam tahanan, tapi para pelaku koruptor pun ternyata masih bisa menjalankan roda kinerja dan membuat kewenangan pada OPD yang dipimpinnya," ujar Yusep , Rabu (28/3/2012).

Di internal OPD tempat Ed bekerja, sejumlah pegawai memang mengakui adanya pengendalian kebijakan, terutama penandatanganan berkas dan kebijakan terkait pengaturan proyek APBD tahun 2012 yang dilakukan Ed. "Sampai saat ini memang kebijakan masih dipegang bapak (Ed) sebagai kepala dinas karena belum ada yang menggantikan. Risikonya kami sebagai staf harus bolak balik Cianjur-Bandung," ujar salah seorang pegawai Dinas Tarkim yang enggan disebutkan namanya.

Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur Cecep S Alamsyah mengatakan, hingga saat ini memang belum ada rencana menggantikan dua pejabat yang saat ini ditahan di Lapas Kebon Waru Bandung. Pasalnya, hingga saat ini masih menunggu kepastian status hukum tetap atas kedua pejabat tersebut. "Meskipun berada di dalam tahanan, mereka tetap menduduki jabatannya. Itu tidak menjadi masalah," ujar Cecep.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. TRANSMEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger