BATAM,-- Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kepri berhasil membekuk tiga kurir jaringan narkoba Internasional yakni Mia, Bram, serta Surya di tiga tempat berbeda. Mia diamankan di Pantai Tanjungmemban, Nongsa, Selasa (5/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Bram dibekuk di Halte Busway ITC Permata Hijau Jalan Letjen Supeno Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/3) sekitar pukul 11.45 WIB. Sedangkan Surya dibekuk di Bungur Asih Dalam, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/3) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti sekitar 4.863,39 gram shabushabu senilai Rp 7.295.085.000. “Barang Haram ini dikendalikan MR J Warga Nigeria yang menetap di Malaysia, serta MR O warga nigeria yang menetap di Indonesia.
MR J menyuplai barang dari Malaysia, kemudian diedarkan MR O di Indonesia,” ungkap Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepri, Senin (11/3).
Yotje Mende mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan Mia yang sering keluar masuk pelabuhan Tanjungmemban, Nongsa mengunakan kapal speed boat. Selasa (5/3) sekitar pukul 09.00 WIB, Mia keluar dari Speed Boat bersama TKI lainnya di pelabuhan Tanjung memban.
Polisi kemudian membekuk Mia beserta empat buah tas ransel merk Arnold Palmer warna hitam, hijau dan dua koper warna orange. Setelah dibongkar petugas, ternyata isi dalam tas tersebut sabu-sabu yang disimpan di belakang dinding ransel.
“Dinding tasnya dibuka kemudian dimasukan narkoba, kemudian dijahit lagi dengan rapi,” ungkapnya. Tas ransel berwarna hijau berisi 1.560 gram, tas ransel warna hitam berisi 1.562 gram, tas warna orange 1.561 gram, tas warna orange ke empat berisi 1.561 gram. “Total barang bukti dari 4 tas tersebut sebanyak 4.863,39 gram.
Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil disita telah menyelamatkan 24.000 jiwa,” ujar Kapolda. Barang haram tersebut rencananya akan di bawa ke Jakarta melalui Bandara Internasional, Hang Nadim untuk diserahkan kepada Bandar Narkoba berinisial Mr O warga Nigeria yang mentap di Indonesia. Tidak mau tercium pihak kepolsian, Kamis (7/3), Mr 0 meminta Mia menyerahkan barang haramnya itu ke Baram yang telah menunggunya di Halte Bus Way.
Setelah diketahui keberadaannya, polisi yang menyamar sebagai sopir taksi langsung membekuk Bram. Dari keterangan Bram, ia diperintahkan Mr O untuk mengambil barang haram itu dari Mia dan mengantarkannya ke Surya di Jawa Timur.
“Rencananya Bram akan membawa barang haram itu menggunakan Kereta api,” ungkap Perwira satu bintang di pundaknya ini. Pihak kepolisian lalu memburu Surya hingga ke Jawa Timur. Satu hari kemudian Surya berhasil dibekuk di di Bungur Asih Dalam. Kurir yang ketiga ini mengaku jika barang haramnya itu akan diserahkan kepada Syo.
Syo diduga sebagai kurir penghubung dengan Mr O. “Namun sayangnya Syo kabur, karena memantau penangkapan terakhir itu,” ujarnya. Kepada petugas, wanita yang berprofesi sebagai guru privat di Jakarta ini mengaku jika barang haram tersebut didapatkan dari J Warga Nigeria yang menetap di Malaysia.
Kemudian barang tersebut hendak diantarkan kepada O warga Nigeria yang telah menetap di Indonesia. Mia mengtakan jika dirinya mengenal Mr sejak satu tahun 2012 yang lalu. Pelaku terus mendekatinya agar mau menjadi kurir.
Karena kebutuhan mendesak, Mia akhirnya menyanggupi hal tersebut. “Sekali antar diberikan upah Rp 20 juta,”ungkap Kapolda. Menurut Mia, dirinya sudah empat kali mengambil barang haram itu dari Malaysia sejak tahun 2012 awal.
“Sepanjang tahun 2012 empat kali pengantaran itu lolos di Bandara Hang Nadim,”tuturnya. Hantaran pertama, Mia membawa satu buah tas berisi 1,5 Kilogram (Kg) shabu-shabu, hantaran kedua meningkat menjadi dua tas sebanyak 3 Kg Shabu-Shabu.
Pengambilan ketiga meningkat lagi menjadi empat tas dengan isi 4,5 Kg shabu-Shabu, pengambilan yang ke empat sebanyak 4,5 Kg juga lolos dari pengawasan petugas Bandara. “Sehingga total pengambilan sepanjang tahun 2012 kurang lebih sebanyak 13,5 Kg. Pada pengambilan ketiga berhasil kita gagalkan,” lanjutnya.- (jppn) - .
Bram dibekuk di Halte Busway ITC Permata Hijau Jalan Letjen Supeno Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/3) sekitar pukul 11.45 WIB. Sedangkan Surya dibekuk di Bungur Asih Dalam, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/3) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti sekitar 4.863,39 gram shabushabu senilai Rp 7.295.085.000. “Barang Haram ini dikendalikan MR J Warga Nigeria yang menetap di Malaysia, serta MR O warga nigeria yang menetap di Indonesia.
MR J menyuplai barang dari Malaysia, kemudian diedarkan MR O di Indonesia,” ungkap Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepri, Senin (11/3).
Yotje Mende mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan Mia yang sering keluar masuk pelabuhan Tanjungmemban, Nongsa mengunakan kapal speed boat. Selasa (5/3) sekitar pukul 09.00 WIB, Mia keluar dari Speed Boat bersama TKI lainnya di pelabuhan Tanjung memban.
Polisi kemudian membekuk Mia beserta empat buah tas ransel merk Arnold Palmer warna hitam, hijau dan dua koper warna orange. Setelah dibongkar petugas, ternyata isi dalam tas tersebut sabu-sabu yang disimpan di belakang dinding ransel.
“Dinding tasnya dibuka kemudian dimasukan narkoba, kemudian dijahit lagi dengan rapi,” ungkapnya. Tas ransel berwarna hijau berisi 1.560 gram, tas ransel warna hitam berisi 1.562 gram, tas warna orange 1.561 gram, tas warna orange ke empat berisi 1.561 gram. “Total barang bukti dari 4 tas tersebut sebanyak 4.863,39 gram.
Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil disita telah menyelamatkan 24.000 jiwa,” ujar Kapolda. Barang haram tersebut rencananya akan di bawa ke Jakarta melalui Bandara Internasional, Hang Nadim untuk diserahkan kepada Bandar Narkoba berinisial Mr O warga Nigeria yang mentap di Indonesia. Tidak mau tercium pihak kepolsian, Kamis (7/3), Mr 0 meminta Mia menyerahkan barang haramnya itu ke Baram yang telah menunggunya di Halte Bus Way.
Setelah diketahui keberadaannya, polisi yang menyamar sebagai sopir taksi langsung membekuk Bram. Dari keterangan Bram, ia diperintahkan Mr O untuk mengambil barang haram itu dari Mia dan mengantarkannya ke Surya di Jawa Timur.
“Rencananya Bram akan membawa barang haram itu menggunakan Kereta api,” ungkap Perwira satu bintang di pundaknya ini. Pihak kepolisian lalu memburu Surya hingga ke Jawa Timur. Satu hari kemudian Surya berhasil dibekuk di di Bungur Asih Dalam. Kurir yang ketiga ini mengaku jika barang haramnya itu akan diserahkan kepada Syo.
Syo diduga sebagai kurir penghubung dengan Mr O. “Namun sayangnya Syo kabur, karena memantau penangkapan terakhir itu,” ujarnya. Kepada petugas, wanita yang berprofesi sebagai guru privat di Jakarta ini mengaku jika barang haram tersebut didapatkan dari J Warga Nigeria yang menetap di Malaysia.
Kemudian barang tersebut hendak diantarkan kepada O warga Nigeria yang telah menetap di Indonesia. Mia mengtakan jika dirinya mengenal Mr sejak satu tahun 2012 yang lalu. Pelaku terus mendekatinya agar mau menjadi kurir.
Karena kebutuhan mendesak, Mia akhirnya menyanggupi hal tersebut. “Sekali antar diberikan upah Rp 20 juta,”ungkap Kapolda. Menurut Mia, dirinya sudah empat kali mengambil barang haram itu dari Malaysia sejak tahun 2012 awal.
“Sepanjang tahun 2012 empat kali pengantaran itu lolos di Bandara Hang Nadim,”tuturnya. Hantaran pertama, Mia membawa satu buah tas berisi 1,5 Kilogram (Kg) shabu-shabu, hantaran kedua meningkat menjadi dua tas sebanyak 3 Kg Shabu-Shabu.
Pengambilan ketiga meningkat lagi menjadi empat tas dengan isi 4,5 Kg shabu-Shabu, pengambilan yang ke empat sebanyak 4,5 Kg juga lolos dari pengawasan petugas Bandara. “Sehingga total pengambilan sepanjang tahun 2012 kurang lebih sebanyak 13,5 Kg. Pada pengambilan ketiga berhasil kita gagalkan,” lanjutnya.- (jppn) - .
Posting Komentar