Selamat datang di CaraGampang.Com

Gerakan Cianjur Bangkit Meminta Bupati Cianjur Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

0 komentar

CIANJUR - Ratusan massa dari berbagai elemen mendatangi kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Cianjur di Gang Renjani, Jalan Amalia Rubini, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Senin (4/3/2013) pagi. 

Mereka yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Cianjur Bangkit kini menduduki kantor pemerintah daerah Kabupaten Cianjur. Tuntutan mereka hampir sama, yakni menuntut Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Cianjur untuk mundur dari jabatannya.

Aksi yang diwarnai dengan pendobrakan pintu depan gerbang kantor pemda ini meminta kepada pihak terkait untuk segera menetapkan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar sebagai tersangka. Pasalnya orang nomor satu Kabupaten Cianjur ini diduga melakukan korupsi makan minum bupati pada 2007 sampai 2010.

"Kerugian negara mencapai Rp 6 miliar lebih," kata orator, Yusef Somantri di depan gerbang pemda Kabupaten Cianjur beberapa saat yang lalu.

Ada delapan pernyataan sikap yang dilontarkan massa pada aksi tersebut. Diantaranya, segera mencopot Atte Adha Kusdinan selaku Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Cianjur karena diduga melakukan penghilangan aset daerah seperti penggelapan besi yang diperuntukkan bagi pembangunan jembatan. 

Bebaskan proses pengadaan barang dan jasa dari segala macam pungutan liar dan berbagai bentuk praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. - (trbn) - .
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. TRANSMEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger