Selamat datang di CaraGampang.Com

PDIP pecat Wakil Wali Kota Magelang karena KDRT

0 komentar

JAKARTA, -- : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pecat Wakil Walikota Magelang Joko Prasetyo, dari keanggotaan partai. Hal ini dilakukan setelah polisi menetapkan Joko sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kepada istrinya Siti Rubaidah.

Menurut Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, berdasarkan hasil rapat pleno, Joko telah dipecat dari jabatan struktur partai PDI Perjuangan.

"Hasil pleno tanggal 3 Januari kemarin, DPP telah sepakat memberhentikan (Joko) dari jabatan struktur partai," jelas Tjahjo , Jumat (4/1).

Selain itu, lanjut Tjahjo, DPP PDIP juga sudah memerintahkan seluruh kader partai di DPRD dan DPC Magelang, untuk menarik dukungan terhadap Joko sebagai wakil wali kota.

"Dan kalau keputusan hukum pasti sudah turun, diperintahkan segera mengusulkan pergantian sebagai wakil wali kota melalui mekanisme DPRD setempat," imbuhnya.

Meski begitu, PDIP masih tetap menunggu proses hukum. Apabila Joko lolos dari jeratan hukum, maka, lanjut Tjahjo, PDIP akan tetap mengusung Joko Prasetyo.

"Iya dong, kan keputusan hukum tidak terbukti," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polres Magelang Kota Kompol Budiharto menegaskan, Joko Prasetyo dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan atau 4, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. -(mdk)-
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. TRANSMEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger