Selamat datang di CaraGampang.Com

Sepanjang Tahun 2012, 595 Polisi Dipecat

0 komentar

Jakarta, -- : Sebanyak 595 anggota Polri diberhentikan secara tidak hormat selama 2012 ini. Mereka terlibat berbagai pelanggaran, salah satunya kasus narkoba. Jumlah anggota dipecat naik 55,12 dari 2011 yang hanya 287 orang.

“Dari 595 orang, ada yang terkait pidana, narkoba, lainnya polisi yang malas-malas itu ya," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam jumpa pers akhir tahun di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).

Timur mengatakan, pengawasan internal telah dilakukan secara simultan dan terkoordinasi antara Itwasum Polri, Divisi Propam Polri, dan Divisi Hukum Polri. Hal itu menyangkut pelanggaran administrasi, displin, etika profesi, hingga pidana yang dilakukan anggota Polri.

“Sebelum dia dikeluarkan menghadapi tindakan hukum dulu. Artinya kita tegas dalam hal ini, dan ini anggota di seluruh Indonesia,” kata Timur.

Menurut Timur, pemecatan itu salah salah satu wujud menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Dalam setahun, polisi menerima 1.148 pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran oleh oknum polisi.  Polri mengklaim telah menyelesaikan 774 pengaduan.

Timur juga bertekad menekan angka  pelanggaran dengan mmengevaluasi dan meningkatkan pembinaan anggotanya. Juga melakukan perbaikan mulai dari tingkat pendidikan.-(metrotv)-
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. TRANSMEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger