Selamat datang di CaraGampang.Com

Masyarakat Minta PemKab Cianjur Tinjau Ulang Izin Galian C

0 komentar

Cianjur, -- : Pemkab Cianjur, Jabar, diminta untuk meninjau ulang izin galian-C di dua desa di Kecamatan Cilaku, karena kegiatan itu dikeluhkan merusak lingkungan.

Bahkan masyarakat di dua desa tersebut, Cibinonghilir dan Desa Ciharashas, Cilaku, meminta pemkab untuk mencabut izin galian karena keberadaannya jelas-jelas merusak lingkungan.

"Sejak maraknya galian pasir di kawasan ini, jalan rusak parah, selain itu tempat serapan mata air pun hilang akibat beralih fungsi menjadi galian pasir," kata Ridwan Malik, salah seorang tokoh masyarakat setempat, Minggu (3/2).

Dia menuturkan, selama ini pemilik tambang pasir yang ada di wilayah tersebut tidak pernah memberikan kontribusi bagi perkembangan wilayah.


Bahkan, pihak perusahaan pun tidak pernah melakukan perbaikan atas jalan yang rusak berat akibat kegiatan mereka.

"Para pemilik galian terkesan hanya memakai tapi tidak mau menjaga jalan yang merupakan milik umum," katanya.

Masyarakat di dua desa tersebut, katanya, berharap dinas terkait di Pemkab Cianjur segera menindak tegas galian pasir yang jelas-jelas merusak lingkungan dan tidak pernah memberikan kontribusi terhadap lingkungan sekitar.

Sementara itu, Dinas Pengelolan Sumber Daya dan Pertambangan (DPSDP) Cianjur, belum dapat dimintai keterangan perihal maraknya galian pasir yang merusak lingkungan di dua desa tersebut.

Namun Kepala Dinas PU Bina Marga Cianjur, Atte Adha Kusdinan, mengatakan terkait rusaknya ruas jalan Cilaku, pihaknya belum berencana melakukan perbaikan dengan dalih selama tambang pasir belum ditindak dinas terkait.

"Kami rasa sangat percuma dilakukan perbaikan, sementara tonase angkutan yang melintas di jalan desa itu melebihi kapasitas. Sehingga jalan akan kembali rusak jika diperbaiki," katanya. -(ant)- .
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. TRANSMEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger